MADURA SATU | BANGKALAN - Kasus penculikan yang menimpa satu keluarga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Polisi menyebut aksi tersebut diduga didalangi seorang perempuan asal Bangkalan yang nekat menculik korban bersama istri dan anaknya karena persoalan utang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, total ada lima orang yang terlibat dalam peristiwa penculikan tersebut. Dua di antaranya telah berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Dua tersangka yang sudah diamankan yakni Moh Zehri (41), warga Dusun Arok, Kecamatan Burneh, Bangkalan, dan Bahar (29), warga Desa Bancaran, Bangkalan. Sedangkan tiga pelaku lain yang masih buron masing-masing berinisial Nur Hidayah, Sidi, dan Zainudin.

“Pelaku utama atau otak dari aksi penculikan ini adalah seorang perempuan berinisial NH,” ujar AKP Dimas kepada wartawan di Mapolres Jombang, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, kasus ini bermula dari masalah utang antara korban Anjar Andrianto (29) dengan Nur Hidayah. Sebelumnya korban sempat diminta mengirimkan rokok dari Bangkalan menuju Cirebon, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Namun saat perjalanan, truk yang membawa rokok senilai sekitar Rp90 juta tersebut dihentikan oleh sebuah LSM. Karena takut terjerat masalah hukum, Anjar akhirnya menyerahkan seluruh rokok tersebut kepada pihak LSM.

Akibat kejadian itu, Nur Hidayah meminta korban mengganti kerugian. Dari total kerugian yang dituntut, korban diketahui sudah membayar sekitar Rp70 juta, namun masih menyisakan utang Rp25 juta.

“Kekurangan utang itulah yang terus ditagih oleh pelaku hingga akhirnya mereka membawa paksa korban beserta keluarganya,” jelas Dimas.

Aksi penculikan terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku mendatangi rumah korban di Dusun Ngepeh, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Jombang, lalu membawa paksa Anjar bersama istrinya Zeni Rimawati (25) dan putri mereka yang masih berusia lima tahun.

Ketiga korban kemudian disekap di sebuah rumah kosong milik Zehri yang berada di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan. Selama disekap, korban sempat diberikan ponsel untuk menghubungi keluarganya agar menyiapkan uang tebusan sebesar Rp25 juta.

ADVERTISEMENT

Namun secara diam-diam, Anjar juga menghubungi layanan darurat polisi melalui hotline 110. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas Polsek Socah yang kemudian mendatangi lokasi penyekapan.

“Satu keluarga ini disekap sekitar satu hari. Saat ditemukan, kondisi mereka masih bisa berkomunikasi dengan petugas yang datang mengevakuasi,” ungkapnya.

Saat petugas tiba, para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri. Kasus ini kemudian dilimpahkan dari Polres Bangkalan ke Satreskrim Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Resmob Polres Jombang akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yakni Zehri dan Bahar pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi juga mengamankan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

Dimas menambahkan, korban Anjar mengalami luka di bagian tangan akibat kontak fisik saat dibawa paksa oleh para pelaku. Sedangkan istri dan anak korban dilaporkan mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

“Kedua pelaku yang sudah tertangkap saat ini ditahan di Rutan Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

“Kedua pelaku yang sudah tertangkap saat ini ditahan di Rutan Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.