Selain memperkuat koordinasi, pemerintah daerah juga menyiapkan distribusi air bersih ke desa-desa yang mengalami kesulitan memperoleh pasokan air selama musim kemarau berlangsung.

Achmad Fauzi juga meminta seluruh kepala desa lebih responsif memantau kondisi wilayah masing-masing.

Menurutnya, laporan dini dari pemerintah desa menjadi faktor penting agar bantuan dapat segera disalurkan.

"Dengan penetapan status ini, kami meminta para kepala desa segera melaporkan apabila ada wilayah yang mulai mengalami kekeringan maupun kesulitan memperoleh air bersih sehingga penanganannya bisa dilakukan lebih cepat," tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan penetapan status siaga tersebut merupakan tindak lanjut atas prakiraan musim kemarau yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai kewaspadaan menghadapi musim kemarau tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan lampiran keputusan bupati, sebanyak 76 desa di 19 kecamatan dipetakan masuk kategori rawan kekeringan, mulai dari kering kritis, kering langka, kering langka terbatas, hingga kering langka kritis.

Melalui penetapan status siaga ini, Pemkab Sumenep berharap penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga dampak kekeringan terhadap masyarakat dan sektor pertanian dapat diminimalkan.Caption foto:

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menetapkan status siaga bencana kekeringan setelah 76 desa di 19 kecamatan dipetakan berpotensi terdampak musim kemarau 2026.