MADURA SATU | SUMENEP - Polemik dugaan ketidaksesuaian pencatatan pembayaran angsuran mencuat di kalangan nasabah PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Belasan nasabah menyatakan keberatan setelah cicilan yang telah mereka bayarkan melalui petugas lapangan berinisial A justru tercatat sebagai tunggakan dalam sistem aplikasi perusahaan.

Salah seorang nasabah inisial TR, mengaku kebingungan saat mendapati status pinjamannya belum lunas, padahal ia merasa telah memenuhi kewajiban sesuai jadwal. Ia menilai dana yang diserahkan kepada petugas tidak segera tercermin dalam sistem perusahaan.

“Setelah kejadian di unjuk rasa oleh nasabah, malah di genjot anak buahnya, dan untuk si A tidak tau seperti apa kabarnya,” ujar TR kepada media, Rabu (13/5).

Menurut para nasabah, keberatan mereka telah disampaikan ke pihak manajemen cabang. Namun hingga kini, mereka merasa belum memperoleh penjelasan rinci terkait selisih pencatatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Situasi ini semakin memicu keresahan karena notifikasi tunggakan terus muncul dalam aplikasi, meskipun pembayaran disebut sudah dilakukan.

Di lapangan, beredar informasi bahwa persoalan serupa sebelumnya pernah berujung laporan ke aparat penegak hukum. Laporan tersebut disebut dicabut setelah tunggakan dinyatakan selesai dan data pada aplikasi kembali normal.

Meski sempat mereda, isu kembali mengemuka setelah beberapa nasabah lain menyampaikan pengalaman yang hampir serupa. Mereka menduga ada kekeliruan dalam mekanisme pencatatan atau prosedur internal yang belum sepenuhnya transparan.