MADURA SATU | SUMENEP - Warga Dusun Somangkaan, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep digemparkan oleh munculnya aroma gas menyengat menyerupai belerang dari sebuah sumur bor milik warga, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di lahan milik seorang petani berinisial Z (40) saat proses pengeboran sumur tengah dilakukan oleh pekerja hingga kedalaman sekitar 20 meter menggunakan alat bor gantung.

Saat proses pelebaran casing berlangsung, pekerja mulai mencium bau menyengat dari dalam lubang bor yang diduga berasal dari gas berbahaya.

Untuk memastikan sumber bau tersebut, pekerja mencoba melakukan uji coba sederhana menggunakan korek api di atas lubang paralon.

“Awalnya hanya bau menyengat seperti belerang, lalu kami coba tes pakai api dan ternyata sempat menyala dari dalam lubang,” ungkap salah satu pekerja di lokasi.

ADVERTISEMENT

Setelah melihat munculnya api dari dalam lubang, pekerja menyadari adanya potensi gas mudah terbakar yang berbahaya jika tidak segera ditangani.

Sebagai langkah darurat, pekerja langsung menutup lubang menggunakan kain basah untuk memadamkan api sekaligus mengurangi risiko ledakan.

“Kami langsung tutup pakai kain basah supaya apinya padam dan tidak semakin besar,” lanjutnya.

Informasi kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat setempat yang langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Kapolsek Prenduan Iptu Mohammad Sudiono bersama anggota serta Danramil Pragaan Kapten Inf. Suwaefi tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB untuk melakukan pengamanan.

ADVERTISEMENT

Petugas langsung memasang garis polisi dan melakukan sterilisasi area guna mencegah warga mendekati lokasi yang berpotensi membahayakan.

“Kami langsung pasang garis pengaman dan mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi demi keselamatan bersama,” ujar petugas di lapangan.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menghentikan sementara aktivitas pengeboran serta melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Sumenep.

Ia menegaskan bahwa langkah cepat tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kebakaran atau ledakan akibat gas yang mudah terbakar.

“Kami telah mengamankan lokasi dan menghentikan sementara aktivitas pengeboran serta berkoordinasi dengan BPBD untuk penanganan lebih lanjut,” tegas AKBP Anang Hardiyanto.(*)

ADVERTISEMENT