SUMENEP – Dugaan praktik pungutan terhadap penerima bantuan sosial kembali mencoreng pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumenep.

Di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, sejumlah penerima manfaat mengaku diminta menyetor sebagian dana bantuan dengan alasan “uang kas kelompok”.

Informasi yang dihimpun madurasatu.com menyebutkan, setiap kali pencairan bantuan, penerima PKH diminta menyisihkan uang antara Rp25 ribu hingga Rp100 ribu.

Setoran itu disebut sebagai kas kelompok, namun di balik istilah tersebut terselip ancaman halus agar warga tidak menolak.

“Katanya kalau tidak setor, bantuan saya bisa dicabut. Kami takut, karena juga diancam akan dilaporkan ke atasannya kalau menolak,” ungkap salah satu penerima manfaat, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

Pendamping PKH Desa Karduluk, Wawan, saat dikonfirmasi, justru membenarkan adanya setoran tersebut.

Ia menyebut, kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah desa, pendamping, dan ketua kelompok penerima manfaat.

“Setelah saya ditugaskan di Karduluk, saya melakukan pertemuan dengan kepala desa, sekretaris desa, dan para ketua kelompok. Di situ disepakati adanya kas setiap pencairan,” ujarnya.

Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh Kepala Desa Karduluk, Achmad Faruq. Ia menegaskan, pemerintah desa tidak pernah terlibat dalam pungutan apa pun terkait program PKH.

“Itu murni urusan internal PKH. Saya tidak pernah mencampuri urusan tersebut. Pernyataan pendamping yang menyebut ada kesepakatan dengan pemerintah desa itu tidak benar,” tegasnya melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

Faruq juga mengaku sudah menindak tegas sejumlah ketua kelompok yang dianggap bermasalah.

“Sudah tiga ketua kelompok saya minta diberhentikan karena menimbulkan masalah. Mereka baru melapor ke desa setelah kejadian,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu penerima manfaat yang pernah menghadiri pertemuan bersama pendamping PKH membenarkan adanya pembahasan tentang kelanjutan kewajiban setoran kas tersebut.

“Waktu pertemuan itu memang dibahas, katanya hanya melanjutkan kebiasaan dari dulu. Jadi tetap ada kas setiap pencairan,” ujarnya.

“Waktu pertemuan itu memang dibahas, katanya hanya melanjutkan kebiasaan dari dulu. Jadi tetap ada kas setiap pencairan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT