Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan menerangkan bahwa segala jenis obat tercover oleh BPJS Kesehatan, termasuk obat untuk penderita penyakit kista.

“Obat Tapros masuk dalam Formularium Nasional (Fornas) dan dijamin oleh BPJS Kesehatan sepanjang pemberiannya sesuai Indikasi Medis,” tutupnya.

ADVERTISEMENT