MADURA SATU | SAMPANG - Seorang balita berusia 4 tahun berinisial F meninggal dunia setelah ditemukan tenggelam di kubangan air yang digunakan untuk menyiram tanaman tembakau di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Rabu (19/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu ladang tembakau milik warga. Kubangan berukuran sekitar 1,5 meter x 2 meter itu memiliki kedalaman kurang lebih 1 meter dan digunakan sebagai tempat penampungan air untuk menyiram tanaman tembakau.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya kejadian balita tenggelam tersebut. Ia menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bergerak di dalam kubangan air.

"Korban ditemukan di dalam kubangan air yang digunakan untuk penampungan air menyiram tanaman tembakau," kata AKP Eko Puji Waluyo.

Berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, saat kejadian kedua orang tua korban, Halli (48) dan Nayirah (45), sedang merawat tanaman tembakau. Jarak keduanya dengan lokasi kubangan diperkirakan sekitar 100 meter.

ADVERTISEMENT

AKP Eko menerangkan bahwa kedua orang tua korban kemudian didatangi oleh kakak korban, Ulul (15), yang memberitahukan bahwa adiknya berada di dalam kolam penampungan air.

"Kedua orang tua korban kemudian langsung mendatangi lokasi setelah mendapat informasi dari kakaknya," ujarnya.

Sesampainya di lokasi, kedua orang tua korban mendapati F sudah dalam kondisi mengapung dan tidak bergerak di dalam kubangan tersebut. Korban kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Menurut keterangan kepolisian, setelah dilakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Polisi menduga korban meninggal akibat tenggelam di dalam kubangan tersebut.

"Korban saat ditemukan sudah dalam kondisi mengapung di atas air dan kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan," tutur AKP Eko.

ADVERTISEMENT

Kepolisian belum dapat memastikan secara pasti berapa lama korban berada di dalam kubangan. Kondisi tubuh korban saat ditemukan menjadi salah satu dasar dugaan bahwa korban telah berada di dalam air beberapa waktu sebelum ditemukan.

AKP Eko mengatakan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga korban juga menolak dilakukan visum dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun atas kejadian tersebut.

"Pihak keluarga menolak dilakukan visum dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah," ungkapnya.

Pernyataan keluarga tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang diketahui oleh pihak pemerintah desa. Polisi selanjutnya melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan, mengumpulkan bahan keterangan hingga melakukan dokumentasi.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah penanganan dengan mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan pengumpulan bahan keterangan," pungkas AKP Eko. (*)

ADVERTISEMENT