Menurut keterangan kepolisian, setelah dilakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Polisi menduga korban meninggal akibat tenggelam di dalam kubangan tersebut.

"Korban saat ditemukan sudah dalam kondisi mengapung di atas air dan kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan," tutur AKP Eko.

Kepolisian belum dapat memastikan secara pasti berapa lama korban berada di dalam kubangan. Kondisi tubuh korban saat ditemukan menjadi salah satu dasar dugaan bahwa korban telah berada di dalam air beberapa waktu sebelum ditemukan.

AKP Eko mengatakan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga korban juga menolak dilakukan visum dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun atas kejadian tersebut.

"Pihak keluarga menolak dilakukan visum dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pernyataan keluarga tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang diketahui oleh pihak pemerintah desa. Polisi selanjutnya melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan, mengumpulkan bahan keterangan hingga melakukan dokumentasi.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah penanganan dengan mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan pengumpulan bahan keterangan," pungkas AKP Eko. (*)