Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan ataupun bekas penganiayaan pada tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat gantung diri.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak keluarga korban memilih menolak proses hukum lanjutan maupun autopsi. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan tersebut.

“Keluarga korban menolak proses hukum lanjut dan sudah sepakat melalui tanda tangan yang disepakati,” pungkas Eko.(*)

ADVERTISEMENT