Meski demikian, pihak RT dan warga meminta agar dilakukan pernikahan ulang di lingkungan setempat.

“Supaya lebih meyakinkan kepada warga, akhirnya dinikahkan kembali dengan menghadirkan wali dan disaksikan warga serta Babinsa. Agar tidak timbul fitnah jika sering keluar masuk rumah,” jelas Prama.

Lebih lanjut ia mengungkapkan identitas keduanya. Pria tersebut bernama lengkap Fathur Rosi, warga Desa Komis, Kecamatan Kedungdung. Sedangkan pihak perempuan bernama Lailatul Maghfiroh.

“Kalau si perempuannya memang sudah pisah dengan mantan suaminya yang saat ini sedang berada di penjara. Statusnya janda,” terangnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Fathur Rosi membenarkan dirinya menjabat sebagai Sekretaris Desa Komis.

ADVERTISEMENT

Namun ia membantah sebagian informasi yang beredar dan memilih tidak banyak berkomentar.

Namun ia membantah sebagian informasi yang beredar dan memilih tidak banyak berkomentar.