MADURA SATU | SAMPANG – Kepala Puskesmas Robatal, Dr. Benny Irawan, masih berstatus saksi dalam penanganan kasus dugaan perzinaan yang mencuat setelah seorang suami mendatangi ruang kerjanya pada Kamis (8/10/2026).

Kuasa hukum Benny Irawan, Jakfar Shodiq, menegaskan bahwa kliennya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Pernyataan tersebut disampaikan Jakfar saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (10/10/2026).

Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut sebelum proses pemeriksaan kepolisian selesai.

“Klien kami masih diperiksa sebagai saksi di Polres Sampang. Saat ini pihak perempuan juga sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Jakfar.

ADVERTISEMENT

Jakfar menjelaskan, pendampingan hukum yang diberikan kepada Benny merupakan penugasan pribadi, bukan mewakili institusi Puskesmas Robatal.

Menurut dia, meskipun pihaknya memiliki kontrak hukum dengan sejumlah puskesmas, pendampingan dalam perkara ini dilakukan atas permintaan langsung Benny Irawan.

“Bukan puskesmas yang memberikan tugas kepada saya, tetapi pribadi beliau langsung, klien kami dokter dengan inisial B,” ujarnya.

Kuasa Hukum Belum Pastikan Tahapan Perkara

Jakfar mengaku belum mengetahui secara pasti apakah penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap penyelidikan atau penyidikan. Informasi yang diterimanya sejauh ini menyebutkan bahwa Benny masih diperiksa dengan status saksi.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengaku mendapat informasi bahwa suami dari perempuan yang turut diperiksa telah dimintai keterangan oleh polisi. Namun, Jakfar belum dapat memastikan langsung kebenaran informasi tersebut.

“Untuk pastinya kami belum tahu. Mungkin teman-teman nanti bisa tanyakan rekan-rekan Polres,” katanya.

Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Jakfar menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perzinaan. Meski demikian, ia tidak menyampaikan kesimpulan mengenai kebenaran tuduhan yang menjadi pokok perkara.

Ia memilih menunggu perkembangan pemeriksaan penyidik sebelum memberikan penjelasan lebih terperinci kepada media.

“Nanti kalau memang ini pasti teman-teman penyidik juga akan update. Kami pun juga akan memberikan update yang lebih luas kepada teman-teman media,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berawal dari Kedatangan Suami ke Puskesmas

Kasus ini mencuat setelah seorang suami meminta pendampingan ke Polsek Robatal untuk mendatangi puskesmas yang diduga menjadi lokasi pertemuan istrinya dengan kepala puskesmas.

Pada Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 13.00 WIB, pria tersebut mendatangi Puskesmas Robatal bersama anggota Polsek Robatal dan Babinsa.

Setibanya di lokasi, ia mendapati istrinya berada di dalam ruangan kepala puskesmas di lantai dua gedung tersebut. Peristiwa itu kemudian ditangani aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya keributan.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, sebelumnya membenarkan bahwa kepala puskesmas dan staf perempuan tersebut dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Polisi masih mendalami peristiwa tersebut guna memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan perzinaan” ujarnya.(*)