“Namun kami menduga bahwa laporan dari Rahmad ini hanya untuk mengalihkan perhatian dari perbuatannya,” ujar Farid.

Menurut Farid, pihaknya telah lebih dahulu melaporkan Rahmad terkait dugaan penggelapan uang transaksi tanah tersebut. Ia menilai persoalan bermula dari belum diselesaikannya kewajiban pembayaran yang menjadi bagian dari transaksi antara kedua pihak.

Selain persoalan uang, Farid juga menyebut sempat terjadi ketegangan di lokasi ketika upaya penyelesaian dilakukan.

Ia mengklaim Rahmad mengambil sebilah celurit dari sebuah toko dan menggunakannya untuk mengancam serta mengejar sejumlah pihak.

“Setelah memicu percekcokan akibat penolakannya melunasi utang, Rahmad justru mendatangi toko terdekat dan mengambil sebilah celurit untuk mengancam serta mengejar para pihak di lokasi,” kata Farid.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Rahmad diketahui juga membuat laporan ke Polres Sampang terkait dugaan pengancaman dan perusakan yang diduga melibatkan pihak-pihak yang berselisih dengannya dalam persoalan transaksi tersebut.

Farid mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan langkah Rahmad yang melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.

Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.