Sebelumnya, Siti Nurul Aini Siska mengaku dihubungi seseorang yang mengatasnamakan AKP Yoyok Hardianto. Dalam komunikasi tersebut, orang itu disebut menanyakan asal-usul tanah dan bangunan TK ABA IV yang berada di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan.

Kuasa hukum Nurul, Zaini, mengatakan pihak yang mengaku sebagai Kasatreskrim tersebut juga menyampaikan sejumlah hal terkait laporan dugaan pengrusakan gembok serta meminta dokumen berkaitan dengan kepemilikan tanah.

Nurul mengaku sempat menjelaskan mengenai asal-usul tanah dan bangunan sekolah tersebut karena mengira orang yang menghubunginya benar-benar Kasatreskrim Polres Pamekasan.

Namun, setelah dikonfirmasi langsung, AKP Yoyok memastikan nomor yang digunakan untuk menghubungi Nurul bukan miliknya.

Ia kembali menegaskan bahwa segala informasi atau komunikasi dari nomor tersebut tidak berkaitan dengan dirinya. Sementara untuk laporan yang telah masuk, pihaknya memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

“Setiap laporan yang masuk tetap diproses sesuai prosedur,” pungkas AKP Yoyok. (*)