MADURA SATU | PAMEKASAN – Sebuah rumah milik Saharep, warga Dusun Engas, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, hangus terbakar pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kebakaran yang terjadi dini hari tersebut diduga dipicu korsleting listrik pada kabel lemari es. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh bangunan rumah beserta sejumlah barang di dalamnya dilaporkan terbakar.

Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Pasean langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Pasean langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi, mencatat keterangan saksi-saksi, serta melakukan pendataan,” ujar IPDA Yoni Evan.

Berdasarkan keterangan Mina, istri pemilik rumah, api pertama kali terlihat dari area lemari es. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik pada bagian kabel perangkat tersebut.

ADVERTISEMENT

Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat hingga menghanguskan bangunan rumah beserta seluruh isinya. Satu unit sepeda motor Honda Scoopy juga turut terbakar dalam kejadian tersebut.

Akibat kebakaran itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta.

IPDA Yoni Evan mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi instalasi listrik maupun perangkat elektronik di rumah. Pemeriksaan secara berkala dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat gangguan kelistrikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar secara berkala mengecek kelayakan instalasi listrik serta perangkat elektronik di rumah untuk mengantisipasi potensi bahaya kebakaran,” pungkasnya.(*)