MADURA SATU | PAMEKASAN - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pamekasan mendapat perhatian dari Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, Hj Ansari.

Legislator perempuan asal Kabupaten Pamekasan itu mengecam keras dugaan perbuatan yang menimpa korban. Namun, ia mengingatkan seluruh pihak agar tetap menghormati proses hukum dan tidak melakukan penghakiman terhadap pihak yang masih menjalani tahapan penyidikan.

Menurut Hj Ansari, perhatian utama saat ini harus diarahkan pada keselamatan, perlindungan, dan pemulihan korban. Terlebih, berdasarkan informasi kepolisian, korban disebut sempat takut melapor karena terduga pelaku merupakan ayah kandungnya sendiri.

“Ini sangat memprihatinkan dan saya mengecam keras perilaku keji tersebut. Tetapi yang paling penting sekarang adalah bagaimana anak ini mendapatkan rasa aman. Jangan sampai karena ketakutan, korban justru merasa sendirian dan menanggung luka ini seorang diri,” ujar Hj Ansari, Jum'at (21/8/2026).

Ia menilai anak yang berada dalam situasi kekerasan sangat rentan mengalami tekanan. Rasa takut, tekanan psikologis, rasa malu, hingga ketergantungan terhadap orang dewasa dapat membuat korban kesulitan mengungkapkan apa yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

Karena itu, Hj Ansari meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional dan menyeluruh dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis korban. Ia juga menekankan pentingnya menjaga identitas serta privasi anak.

“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi perlindungan korban juga tidak boleh terlewat. Anak harus merasa bahwa ketika dia berani berbicara, negara hadir untuk melindungi, bukan justru membuatnya semakin takut,” tegasnya.

Selain kepolisian, Hj Ansari mendorong KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bersama pemerintah daerah, untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.