Evan menjelaskan, proses hukum masih berada pada tahap awal. Penyidik tengah menyelesaikan administrasi penerbitan Laporan Polisi (LP) sekaligus melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.

"Kami mendalami kronologi kejadian dan menentukan langkah hukum selanjutnya," katanya.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk keterangan korban, keluarga serta pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut. Status SI juga masih sebagai terduga pelaku hingga proses penyidikan menentukan fakta dan dugaan tindak pidana yang terjadi. (*)