MADURA SATU | PAMEKASAN – Polres Pamekasan terus mendalami laporan dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa tiga orang sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Tiga orang yang telah dimintai keterangan terdiri atas dua pelapor dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N), dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pamekasan.

"Tiga orang yang telah kami periksa adalah dua orang dari pihak pelapor, yakni dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N), dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan," ujar Ipda Yoni Evan Pratama, Senin.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, penyelidikan saat ini masih ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan pelapor, Korwil BGN Kabupaten Pamekasan diduga melakukan sejumlah pelanggaran selama menjalankan tugasnya.