Jeritan korban kemudian didengar adiknya berinisial TAK yang langsung keluar rumah untuk memberikan pertolongan sambil berteriak meminta bantuan warga.

“Namun nahas, adik korban juga ikut menjadi sasaran amukan pelaku hingga mengalami luka di bagian kepala” tandasnya.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis.

“Korban mengalami luka robek akibat pukulan menggunakan batang kayu,” katanya.

Tidak lama setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu jati yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan, pakaian korban berlumuran darah, serta jaket milik pelaku,” imbuhnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik dan berkas perkara tengah dilengkapi untuk proses hukum selanjutnya.

“Pelaku dijerat Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam KUHP Baru,”pungkasnya. (*)