MADURA SATU | PAMEKASAN - Satresnarkoba Polres Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Dalam operasi yang berlangsung hanya dalam sehari, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pengedar pil ekstasi di lokasi berbeda pada Senin (11/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara bertahap oleh tim Satresnarkoba Polres Pamekasan setelah melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Dari tiga lokasi penangkapan, polisi menyita puluhan pil ekstasi dengan berbagai logo yang diduga siap edar.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba itu merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Dalam satu hari kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi di wilayah Pamekasan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu. Polisi mengamankan seorang pria berinisial BP (23) saat berada di teras rumah warga.

Dari tangan BP, petugas menemukan delapan butir pil ekstasi berlogo Marvel dengan berat sekitar 4 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam iPhone warna hitam milik terduga pelaku.