Dalam kegiatan penertiban tersebut, Kasatlantas didampingi KBO Lantas Polres Pamekasan, Yoyok Tri Cahyono, serta Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama.

Pihak kepolisian juga mengimbau para remaja agar tidak ikut-ikutan balap liar karena selain melanggar hukum, aksi tersebut juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Balap liar bukan ajang keren-kerenan. Keselamatan jauh lebih penting daripada kebut-kebutan di jalan,” tegasnya. (*)