Akibat serangan itu, korban mengalami luka sobek cukup serius di bagian tangan kiri, mulai dari bawah ibu jari hingga ke arah kelingking. Luka tersebut langsung mendapatkan penanganan setelah kejadian.

“Lukanya cukup dalam, di bagian tangan kiri saya. Itu akibat saya menahan serangan pisau,” tambahnya.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke pihak Polres Pamekasan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kronologi lengkap serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini dan berharap ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” ujar korban.

ADVERTISEMENT

Ia juga berharap agar pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Saya ingin pelaku bertanggung jawab dan diproses secara hukum, supaya tidak ada korban lain,” tegas Ghazali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait motif pasti maupun status hukum terduga pelaku dalam kasus tersebut.(*)