PAMEKASAN - Keberhasilan jajaran Satreskrim Polres Pamekasan dalam mengungkap kasus penjambretan yang menewaskan korban di Desa Plakpak mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Sebanyak 13 personel Satreskrim menerima piagam penghargaan dalam sebuah apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Pamekasan, Jalan Nyalaran, Rabu (14/1/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan kerja cepat aparat dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Pamekasan menilai pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja profesional dan solid dari tim penyidik, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga penangkapan pelaku.

“Prestasi ini lahir dari kerja keras, ketelitian, dan kekompakan anggota di lapangan. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat,” ujar AKBP Hendra.

ADVERTISEMENT

Kasus penjambretan tersebut terjadi di Jalan Raya Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil dilacak melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).

Tim Resmob Satreskrim bergerak cepat dan dalam waktu tiga hari berhasil mengamankan tersangka berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Pelaku diamankan pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Jalan Raya Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, tanpa perlawanan.

Penangkapan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang menilai aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas.

Kapolres berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh anggota Polres Pamekasan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Kapolres berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh anggota Polres Pamekasan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.