PAMEKASAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MS (50), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat berupa pembacokan di Desa Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

MS diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Dusun Ngaporan, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 20.45 WIB. Korban berinisial M (42), seorang petani asal Desa Toronan, Kecamatan Pamekasan, mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak menuju kendaraannya yang terparkir sekitar 15 meter dari rumahnya.

Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan dengan membacok korban menggunakan clurit ke arah punggung kiri, kemudian memukul wajah korban dengan botol berisi cairan pembersih lantai, ujar AKP Jupriadi.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di punggung kiri, serta luka lebam dan robek di bagian wajah.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan.

Hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil diamankan di Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis dini hari (4/12/2025).

Saat ini pelaku MS telah diamankan di Mapolres Pamekasan bersama barang bukti berupa satu bilah clurit yang terdapat bercak darah serta satu botol cairan pembersih lantai, tambah AKP Jupriadi.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga karena sakit hati. Pelaku merasa kecewa setelah pulang bekerja dari Malaysia dan mengetahui mantan istrinya telah menikah lagi dengan korban.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga karena sakit hati. Pelaku merasa kecewa setelah pulang bekerja dari Malaysia dan mengetahui mantan istrinya telah menikah lagi dengan korban.