Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pengembalian uang investasi yang disebut belum diselesaikan.

Kedatangan massa berujung pada pengambilan sejumlah barang dari dalam bangunan dua lantai tersebut. Sebagian barang yang sempat diambil dikabarkan telah dikembalikan setelah polisi tiba di lokasi.

Dalam perkembangan sebelumnya, EDS ditangkap di Bojonegoro pada 10 Oktober 2026. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim yang dibentuk AKP Yoyok Hardianto, yang memimpin langsung pengejaran.(*)