Akibat dugaan kekerasan tersebut, korban disebut mengalami luka lebam di hampir seluruh bagian tubuh. Selain itu, korban juga mengalami patah tulang pada bagian pinggul.

Kondisi tersebut baru diketahui keluarga ketika mereka datang menjenguk korban di pesantren. Saat itu, korban disebut meminta untuk diantar ke tukang pijat karena mengalami keluhan pada bagian tubuhnya.

Korban kemudian diperiksa dan diketahui mengalami patah tulang. Sebelumnya, AN sempat mendapatkan perawatan di salah satu klinik kesehatan di Kecamatan Waru.

Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD dr H Slamet Martodirdjo atau RSUD Smart Pamekasan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kasus tersebut kini telah mendapat perhatian dari Polres Pamekasan. Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, pihaknya telah mendatangi korban di RSUD Smart Pamekasan untuk meminta keterangan mengenai peristiwa yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

"Tim sudah menemui korban dan meminta keterangan kejadian sebenarnya," ujar Yoni.

Kepolisian juga mendorong keluarga korban untuk membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan, mengingat korban masih di bawah umur.

"Karena korban merupakan anak di bawah umur, kami menyarankan dan mendorong pihak keluarga untuk membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," katanya.