Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyatakan pihaknya akan mengatur pola kerja pegawai melalui skema work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA) guna mendukung kebijakan penghematan energi.

“Dengan adanya imbauan penghematan ini, kami di MPR mulai menerapkan WFA dan WFH per 1 April. Selain itu, penghematan listrik juga dilakukan dengan pembatasan jam kerja,” ujar Siti di kompleks parlemen.

Ia menjelaskan, penghematan listrik dilakukan dengan mematikan aliran listrik pada pukul 18.00 WIB, sehingga seluruh aktivitas perkantoran diharapkan selesai paling lambat pukul 17.00 WIB.

Lebih lanjut, Siti mengungkapkan bahwa pengaturan WFH dan WFA tetap disesuaikan agar tidak mengganggu agenda pimpinan maupun anggota MPR RI.

“Pola kerja diatur menjadi empat hari kerja dalam sepekan, sementara hari Jumat diberlakukan sistem piket,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam sistem tersebut, setiap unit kerja hanya diwakili oleh dua orang pegawai yang bertugas di kantor, sementara pegawai lainnya menjalankan WFH atau WFA.

“Karena tidak menutup kemungkinan pada hari Jumat tetap ada kegiatan pimpinan atau anggota, maka kami siapkan sistem piket agar pelayanan tetap berjalan,” tambahnya.

Siti juga mengingatkan bahwa pegawai yang menjalankan WFH atau WFA harus tetap siap hadir ke kantor jika sewaktu-waktu dibutuhkan.