2. Perbaiki tata kelola BKD agar tidak menjadi sarana korupsi.

3. Proses hukum terhadap pejabat DPMD Jatim yang diduga ikut bermain dalam pencairan dana.

4. Usut tuntas penyimpangan Rp33,4 miliar di 83 desa penerima bantuan keuangan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan uang rakyat dirampok oleh oknum yang bersembunyi di balik jabatan,” tegas Musfiq menutup orasinya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan uang rakyat dirampok oleh oknum yang bersembunyi di balik jabatan,” tegas Musfiq menutup orasinya.

ADVERTISEMENT