Menurut Eko, penggerebekan dilakukan oleh suami salah seorang staf Puskesmas dengan didampingi anggota Polsek dan Babinsa Robatal. Saat itu, staf perempuan tersebut berada bersama oknum Kapus di dalam ruangan kerja.

“Benar terjadi penggerebekan di Puskesmas Robatal pada hari Kamis, 8 Oktober 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh suami salah satu oknum staf Puskesmas dengan didampingi anggota Polsek dan Babinsa Robatal. Kebetulan keduanya berada di dalam ruangan oknum Kapus tersebut,” kata Eko.

Setelah penggerebekan, kedua pihak kemudian dibawa ke Polres Sampang oleh anggota Polsek Robatal. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara lebih jelas latar belakang kejadian tersebut.

“Keduanya diantar ke Polres Sampang oleh anggota Polsek Robatal untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kejadian tersebut masih dalam pendalaman dan pemeriksaan di Polres Sampang,” jelasnya.

Hingga kini, polisi belum memberikan kesimpulan mengenai alasan Kapus dan staf perempuan tersebut berada berdua di dalam ruangan. Kepolisian juga belum menyatakan bahwa kejadian tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan atau hubungan khusus.

ADVERTISEMENT

Eko menegaskan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Mohon maaf, ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan,” pungkasnya.(*)