MADURA SATU | PAMEKASAN – Kepolisian Resor Polres Pamekasan meningkatkan pengamanan malam takbiran Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dengan menggelar patroli hunting skala besar di sejumlah titik rawan di Kabupaten Pamekasan, Selasa malam (26/5/2026) hingga Rabu dini hari (27/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi balap liar dan penggunaan kendaraan berknalpot brong yang dinilai meresahkan warga saat malam perayaan Iduladha berlangsung.

Patroli dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 04.00 WIB. Kegiatan itu melibatkan sedikitnya 30 personel gabungan dari Tim Hunting Regu I, II, dan III Polres Pamekasan yang disebar ke sejumlah ruas jalan protokol dan lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul para remaja.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan patroli tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga suasana malam takbiran tetap aman dan kondusif.

“Malam takbiran adalah momentum ibadah dan kebersamaan masyarakat. Karena itu kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar maupun penggunaan kendaraan yang mengganggu ketertiban umum,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Rabu (27/5/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, petugas menyasar sejumlah kawasan yang selama ini dinilai rawan dijadikan arena balap liar dan tempat nongkrong para pengendara motor.

Beberapa titik yang dipantau di antaranya kawasan Monumen Arek Lancor, Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo, Jalan Jagalan, Jalan Dirgahayu, Jalan Diponegoro, hingga area depan Pendopo Kabupaten Pamekasan.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor roda dua yang diketahui melanggar aturan lalu lintas dan spesifikasi kendaraan.

Mayoritas kendaraan menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong serta tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi menyerupai motor balap drag.

ADVERTISEMENT

Beberapa jenis kendaraan yang diamankan antara lain Honda Vario, Yamaha Nmax, Yamaha Aerox, Yamaha Jupiter MX, Honda PCX, Suzuki Satria, hingga Honda GL Max modifikasi drag race.

“Seluruh kendaraan yang diamankan saat ini sudah berada di Mapolres Pamekasan untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata IPDA Yoni Evan Pratama.

Ia menegaskan, patroli hunting tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya para pengendara muda yang masih berkumpul di sejumlah titik jalan kota.

Petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 04.00 WIB dan dilanjutkan apel konsolidasi di Mako Polres Pamekasan lama di Jalan Stadion.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemantauan kepolisian, situasi malam takbiran di wilayah hukum Polres Pamekasan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang ikut menjaga situasi tetap kondusif selama malam takbiran. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan keamanan bersama,” tutup IPDA Yoni Evan Pratama.(*)