MADURA SATU | PAMEKASAN - Penanganan laporan dugaan pelanggaran yang menyeret Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan terus berlanjut di Polres Pamekasan.

Setelah memeriksa dua aktivis pelapor, penyidik kini berencana memanggil Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N).

Rencana pemanggilan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak terlapor merupakan bagian dari tahapan penyelidikan guna mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Ya pasti mas, kita mintai keterangan juga,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/5/2026).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, dua aktivis dari Formaasi dan TPF-N telah lebih dulu dipanggil Satreskrim Polres Pamekasan untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang mereka ajukan pada Jumat (8/5/2026).

Ketua Formaasi, Iklal, mengatakan pihaknya memenuhi panggilan penyidik dengan membawa sejumlah dokumen dan data yang diklaim berkaitan dengan laporan terhadap Korwil BGN Pamekasan. Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti aduan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Polres Pamekasan karena laporan yang kami sampaikan langsung direspons cepat,” kata Iklal usai menjalani pemeriksaan.