Namun di saat bersamaan, sebuah bus melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari hingga akhirnya terjadi benturan keras antara kedua kendaraan.

“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga hendak berputar balik. Pada saat yang sama muncul bus dari arah utara dan langsung terjadi tabrakan,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, Jumat (22/5/2026).

Akibat benturan tersebut, kedua korban terpental ke badan jalan. MN dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dialaminya, sementara MS langsung dievakuasi dalam kondisi kritis untuk mendapatkan penanganan medis.

Usai kejadian, bus yang diduga menjadi penyebab kecelakaan justru terus melaju ke arah selatan tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan dan sopir bus tersebut.

ADVERTISEMENT

Petugas dari Polsek Larangan yang menerima laporan warga langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban. Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi.

“Anggota kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan dari masyarakat. Penanganan awal dilakukan bersama petugas piket Polsek Larangan,” kata IPDA Yoni Evan.

Polisi mengaku sempat mengalami kendala saat mengumpulkan keterangan saksi karena kondisi cuaca di lokasi sedang diguyur hujan deras.