MADURA SATU | PAMEKASAN - Nama anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Munaji, menjadi sorotan publik usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Politikus Partai Gerindra itu dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Senin (11/5/2026) bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Munaji yang disebut dengan inisial MNJ.

“Pemeriksaan saksi Munaji (MNJ) selaku anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari tvonenews.com.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap dana hibah pokmas Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

“Perkara ini merupakan pengembangan kasus terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022,” katanya.

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, laporan harta kekayaan Munaji ikut menjadi perhatian publik.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2026 untuk periode tahun 2025, Munaji tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp2.577.198.523.