MADURA SATU | PAMEKASAN - Kasus video “indehoy” berdurasi 4 menit 27 detik yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Pamekasan mengungkap fakta yang mengejutkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial FP diduga telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.

Fakta ini terungkap dari keterangan korban kepada penyidik, yang menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi berulang di sebuah rumah kos di wilayah Pamekasan.

Kasus ini mencuat setelah ibu korban berinisial SR menerima informasi dari pihak keluarga mengenai beredarnya video tidak pantas yang melibatkan anaknya, PJ, di tengah masyarakat dan media sosial.

Setelah dikonfirmasi, korban membenarkan bahwa dirinya adalah sosok dalam video bersama pelaku FP.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan kesaksian korban, peristiwa tersebut terjadi sebanyak tiga kali di satu tempat yang sama,” ujar Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan P. saat konferensi pers, Minggu (19/4/2026).

Keterangan tersebut menjadi dasar penting dalam pengembangan perkara, sekaligus menguatkan dugaan bahwa kejadian tidak hanya berlangsung sekali.

Korban juga mengungkap bahwa dirinya berada dalam kondisi tertekan saat kejadian berlangsung, serta adanya bujuk rayu dari pelaku yang menjanjikan akan menikahinya setelah lulus sekolah.