PAMEKASAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 199,1 juta untuk pembangunan 10 titik penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kangenan pada tahun anggaran 2025. Jika dirata-ratakan, setiap titik PJU menelan biaya sekitar Rp 19,9 juta.

Anggaran yang bersumber dari APBD 2025 itu dijadwalkan masuk tahap kontrak pada November lalu.

Aktivis Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan, Sipul, menilai pentingnya keterbukaan rincian anggaran per titik untuk menghindari dugaan pemborosan maupun ketidakefisienan.

“Kalau satu titik hampir Rp 20 juta, masyarakat berhak tahu komponen yang dihitung mulai tiang, lampu, kabel sampai biaya pemasangan,” ujarnya, Jumat (13/12/2025).

Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan detail anggaran berpotensi memunculkan permainan harga.

ADVERTISEMENT

“Transparansi itu wajib. Dengan rincian terbuka, publik bisa menilai apakah wajar atau terlalu tinggi,” tambahnya.

Sipul juga mengingatkan agar pembangunan PJU tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi memperhatikan kualitas dan keselamatan pengguna jalan.

Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Pamekasan, Indah Eka Surgawati, menjelaskan bahwa pekerjaan fisik belum bisa dimulai sebelum dokumen resmi ditandatangani.