MADURA SATU | PAMEKASAN – Hajjah Ansari menekankan pentingnya pernikahan resmi dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab. Pesan tersebut sejalan dengan pelaksanaan program GAS NIKAH yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kehidupan rumah tangga, pasangan suami istri perlu memahami bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Karena itu, pernikahan membutuhkan sikap saling melengkapi, menerima kekurangan, serta menjalankan tanggung jawab bersama.

“Tidak ada yang sempurna. Dalam pernikahan itu bagaimana kita saling menyempurnakan, saling melengkapi, dan saling menutupi kekurangan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Abd Wahid Rasyidin, menegaskan bahwa pencatatan pernikahan merupakan hal penting yang tidak boleh diabaikan masyarakat.

Ia mengingatkan pasangan yang hendak menikah agar memastikan pernikahannya tercatat secara resmi. Menurutnya, nikah siri berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

Wahid juga mengingatkan generasi muda agar berhati-hati dalam memilih pasangan hidup, termasuk ketika berkenalan melalui media sosial. Calon pasangan perlu dikenal dengan baik, terutama berkaitan dengan agama dan latar belakangnya.

Melalui program GAS NIKAH, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pencatatan pernikahan sekaligus mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab.

Program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pernikahan sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan, sehingga hak serta kewajiban pasangan memperoleh kepastian hukum.