MADURA SATU | PAMEKASAN – EDS, pemilik warung seblak Moms Iphiie di Jalan Trunojoyo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang diduga terlibat kasus investasi bodong, berhasil ditangkap di Bojonegoro, Sabtu (10/10/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim yang dibentuk Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto. Yoyok memimpin langsung tim tersebut dalam pengejaran hingga EDS berhasil diamankan.

“Kami membentuk tim dan saya pimpin langsung untuk melakukan pengejaran terhadap EDS hingga berhasil diamankan di Bojonegoro,” ujar AKP Yoyok Hardianto.

Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret EDS sebelumnya menjadi perhatian publik setelah warung seblak Moms Iphiie didatangi puluhan orang pada Kamis (10/9/2026).

Kedatangan massa berujung pada pengambilan sejumlah barang dari dalam bangunan dua lantai tersebut.

ADVERTISEMENT

Aksi itu diduga berkaitan dengan persoalan pengembalian uang investasi yang disebut belum diselesaikan EDS. Sebagian barang yang sempat diambil massa dikabarkan telah dikembalikan setelah polisi datang ke lokasi.

Sebelum kasus tersebut mencuat, EDS diketahui menjalankan sejumlah usaha, mulai dari penjualan softlens, kosmetik hingga daster.

Rekam jejak bisnis itu disebut menjadi salah satu faktor yang membuat sejumlah orang percaya untuk menanamkan modal.

Penangkapan EDS di Bojonegoro menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang sebelumnya memicu aksi massa di lokasi usahanya di Pamekasan.(*)

Caption foto: Warung seblak Moms Iphiie di Jalan Trunojoyo, Pamekasan.

ADVERTISEMENT

Tags: penangkapan