“Tidak ada perintah dari ulama untuk melakukan perusakan,” tegasnya.

Sabra’i menambahkan, kehadirannya dalam aksi itu juga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya perusakan di gerai Indomaret lainnya.

Menurut dia, kekhawatiran itu muncul setelah beredar isu bahwa massa akan bergerak menuju gerai lain. Namun, pernyataan tersebut merupakan penjelasan Sabra’i mengenai alasan kehadirannya dalam aksi penolakan tersebut.

Di sisi lain, aksi penolakan di Desa Panaan kini berlanjut ke proses penanganan hukum. Polres Pamekasan tengah menangani dugaan perusakan gerai Indomaret yang terjadi saat aksi pada Rabu (7/10/2026).

Sejumlah pihak disebut sedang dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan. Kepolisian juga melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

Hingga kini, publik masih menantikan perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk hasil pendalaman kepolisian mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi.(*)