“Untuk meminta keterangan dan telah dibuatkan laporan polisi,” ungkap Yoyok.

Dalam informasi awal yang diterima, korban disebut mengalami dugaan kekerasan setelah berada di lingkungan pondok pesantren. Disebut pula terdapat sekitar sembilan orang yang diduga terlibat, yang disebut merupakan senior di pesantren dan tinggal satu kamar dengan korban.

Namun, informasi mengenai jumlah serta pihak yang diduga terlibat tersebut masih perlu didalami melalui proses penyelidikan kepolisian. Polisi akan memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan korban dan alat bukti yang diperoleh.

Yoyok menegaskan, laporan polisi yang telah dibuat menjadi dasar bagi pihaknya untuk melanjutkan penanganan perkara tersebut.

“Sehingga dengan dasar laporan polisi tersebut, kami akan segera melakukan penyelidikan dan proses lanjut terhadap perkara tersebut,” tegas Yoyok. (*)

ADVERTISEMENT