PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menetapkan status waspada kasus kebakaran lahan di musim kemarau saat ini dan meminta masyarakat di wilayah itu untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara tidak membakar sampah secara sembarangan.

Kasi Operasional dan Pengendalian Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pamekasan Zainuddin mengatakan, penetapan status waspada kasus kebakaran lahan ini sebagai upaya agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

"Sebab, berdasarkan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, musibah kebakaran lahan sering terjadi saat musim kemarau seperti sekarang ini," katanya di Pamekasan, Sabtu.

Zainudin menjelaskan, selama periode 1 hingga 26 Juli 2025 ini kasus kebakaran lahan di Pamekasan sudah terjadi sebanyak lima kali kejadian.

Penyebabnya karena human error, yakni akibat ulah manusia yang membakar sampah secara sembarangan.

ADVERTISEMENT

Kobaran api lalu merembet ke lahan-lahan dengan rumput kering, karena ditiup angin kencang.

Ia mencontohkan seperti kejadian kebakaran lahan di dekat perkampungan warga yang terjadi di Desa Teja, Pamekasan pada 24 Juli 2025.

Kala itu, ada warga yang membakar sampah tak jauh dari rumahnya.