MADURA SATU | BANGKALAN - Kasus penculikan yang menimpa satu keluarga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Polisi menyebut aksi tersebut diduga didalangi seorang perempuan asal Bangkalan yang nekat menculik korban bersama istri dan anaknya karena persoalan utang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, total ada lima orang yang terlibat dalam peristiwa penculikan tersebut. Dua di antaranya telah berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Dua tersangka yang sudah diamankan yakni Moh Zehri (41), warga Dusun Arok, Kecamatan Burneh, Bangkalan, dan Bahar (29), warga Desa Bancaran, Bangkalan. Sedangkan tiga pelaku lain yang masih buron masing-masing berinisial Nur Hidayah, Sidi, dan Zainudin.

“Pelaku utama atau otak dari aksi penculikan ini adalah seorang perempuan berinisial NH,” ujar AKP Dimas kepada wartawan di Mapolres Jombang, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, kasus ini bermula dari masalah utang antara korban Anjar Andrianto (29) dengan Nur Hidayah. Sebelumnya korban sempat diminta mengirimkan rokok dari Bangkalan menuju Cirebon, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Namun saat perjalanan, truk yang membawa rokok senilai sekitar Rp90 juta tersebut dihentikan oleh sebuah LSM. Karena takut terjerat masalah hukum, Anjar akhirnya menyerahkan seluruh rokok tersebut kepada pihak LSM.

Akibat kejadian itu, Nur Hidayah meminta korban mengganti kerugian. Dari total kerugian yang dituntut, korban diketahui sudah membayar sekitar Rp70 juta, namun masih menyisakan utang Rp25 juta.

“Kekurangan utang itulah yang terus ditagih oleh pelaku hingga akhirnya mereka membawa paksa korban beserta keluarganya,” jelas Dimas.