MADURA SATU | PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelontorkan anggaran sebesar Rp392 juta dari APBD untuk pengadaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah kondisi defisit dan efisiensi anggaran daerah.

Berdasarkan data pengadaan yang beredar, anggaran tersebut digunakan untuk membeli sembilan ekor sapi dan 60 ekor kambing.

Pengadaan sapi tercatat melalui kode RUP 67130971 dengan nilai Rp193 juta, sedangkan pembelian kambing menggunakan kode RUP 67135917 sebesar Rp199 juta.

Total anggaran hampir setengah miliar rupiah itu disebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pamekasan tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Pengadaan tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyaluran hewan kurban saat Iduladha.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Taufikurrachman, membenarkan adanya belanja hewan kurban tersebut. Menurutnya, hewan kurban nantinya akan dibagikan kepada sejumlah penerima di berbagai wilayah.

“Iya, itu untuk dibagikan kepada beberapa penerima saat Hari Raya Iduladha,” ujar Taufikurrachman, Selasa (26/5/2026).