MADURA SATU | SAMPANG – Seorang warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, berinisial R atau Romli, dikabarkan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika. Di kalangan masyarakat setempat, R juga kerap dikaitkan dengan dugaan sebagai bandar narkoba.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, R diduga lebih dahulu diamankan di wilayah Pamekasan sebelum petugas melakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Tamberu Daya.

Menurut sumber tersebut, penggeledahan dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Jatim pada Rabu (15/7/2026). Dalam kegiatan itu, petugas dikabarkan turut membawa sebuah kendaraan jenis Jeep Rubicon yang berada di lokasi.

"Informasinya, R diamankan di wilayah Pamekasan. Saat penggeledahan di rumahnya di Tamberu Daya, sebagian aset kendaraan sudah tidak ada. Namun yang saya ketahui, ada satu mobil Rubicon yang dibawa petugas dan sampai sekarang belum kembali," ujar sumber tersebut.

Sumber itu menyebut, di tengah masyarakat, R telah lama diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

Dugaan tersebut, menurutnya, berkembang karena yang bersangkutan dikenal memiliki sejumlah aset, termasuk rumah mewah. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sumber dan belum mendapat konfirmasi resmi dari penyidik.

"Bukan hanya saya, banyak warga yang mengetahui aktivitasnya. Di kalangan masyarakat, ia memang sering dikaitkan dengan dugaan bandar besar. Bahkan omzetnya disebut-sebut mencapai miliaran rupiah," ungkapnya.

Sumber tersebut juga menduga penggeledahan yang dilakukan aparat berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu.