SURABAYA, MADURA HARI INI | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Dukungan itu disampaikan sekaligus dengan janji mengawal penindakan agar berjalan tanpa pandang bulu.
Ketua Umum BADKO HMI Jatim, Yusfan Firdaus, menegaskan praktik rokok ilegal bukan sekadar persoalan hilangnya penerimaan negara dari cukai, tetapi juga mengancam iklim usaha yang sehat.
“Kami akan mengawal agar penindakan terhadap praktik rokok ilegal dilakukan dengan tegas, tanpa pandang bulu, bahkan bila ada oknum aparat yang terlibat,” kata Yusfan di Surabaya, Selasa, (23/9) dikutip dari News9.id.
Pernyataan ini merespons janji Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan sendiri.
HMI Jatim menilai ketegasan menteri keuangan mesti diikuti langkah nyata di lapangan.
Organisasi mahasiswa itu juga mendorong pemerintah memperketat pengawasan, memperluas sosialisasi dampak rokok ilegal, serta menjamin transparansi dalam proses penindakan.
“Publik harus percaya bahwa negara benar-benar serius. Transparansi adalah kuncinya,” ujar Yusfan.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan kerugian akibat peredaran rokok ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Selain menurunkan penerimaan cukai, peredaran produk tanpa pita resmi itu kerap memukul industri rokok legal dan mengganggu persaingan usaha.
Meski demikian, sejumlah kalangan menilai pemberantasan rokok ilegal tidak cukup dengan retorika maupun penindakan sporadis.
Pengamat kebijakan publik mengingatkan agar pemerintah juga memperkuat tata kelola distribusi tembakau serta menindak tegas praktik “main mata” antara aparat dengan pelaku usaha nakal.
Dengan dukungan HMI Jatim, komitmen Purbaya Yudhi Sadewa menghadapi ujian di lapangan: apakah pemberantasan rokok ilegal benar-benar berjalan tuntas, atau sebatas janji yang kembali menguap.