Kesehatan

BPJS Pamekasan Telusuri Praktik dr Tatik Sulistyowati yang Patok Rp.4,5 Juta Pasien Kurang Mampu

×

BPJS Pamekasan Telusuri Praktik dr Tatik Sulistyowati yang Patok Rp.4,5 Juta Pasien Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS kesehatan Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pamekasan tengah menelusuri keluhan pasien Rumah Sakit Larasati penderita kista yang dipatok biaya sebesar Rp4,5 juta di praktik dr. Tatik Sulistyowati, Pamekasan.

Kasus ini mencuat setelah pasien dengan latar belakang tidak mampu mengeluhkan adanya biaya yang dinilai memberatkan sebagai kepesertaan BPJS.

Pasien itu bernama Ibu Parma (59), warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, yang mengeluh usai diminta membayar Rp4,5 juta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan tempat praktik dan RS terkait untuk meminta klarifikasi.

“Kami sedang dalam proses klarifikasi terlebih dahulu dengan RS Larasati dan dr Tatik serta pasiennya untuk mengetahui persoalannya,” ujar Nuzuludin Hasan, Kamis (4/9/2025).

Kendati demikian, Pak Nuzul disapa akrab, mengungkapkan bahwa bila sepanjang pengobatan sesuai dengan prosedur maka tindakan meminta tambahan biaya kepada pasien yang tercover BPJS tidak dibenarkan.

“Secara umum sepanjang pengobatan yang dilakukan sesuai prosedur dan sesuai indikasi medis maka tidak diperkenankan adanya iur biaya atau biaya tambahan bagi peserta,” tegasnya.

Namun, untuk lebih lanjut, pihak BPJS kesehatan Cabang Pamekasan menegaskan masih akan menelusuri lebih persoalan tersebut.

“Untuk penjelasan lebih lanjut diperlukan informasi yang lebih lengkap dari RS Larasati, dr Tatik dan pasien tersebut,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, penderita kista itu mengeluh tentang mahalnya harga biaya suntik di dr. Tatik Sulistyowati sebelum dilakukan operasi di RS Larasati Pamekasan.

Dia sebelumnya dirujuk dari Puskesmas Batumarmar ke RS Larasati Pamekasan. Namun, saat ia hendak dilakukan operasi, pihak RS masih menyarankan untuk suntik obat terlebih dahulu ke praktik dr. Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo.

Tak tanggung-tanggung, setelah disuntik ultrasonografi (USG) di tempat praktik tersebut, biayanya mencapai Rp 4,5 Juta untuk sekali suntik.

“Saya kaget dengan biaya mahal ini, padahal saya mendaftar di RS Larasati sebagai pasien peserta BPJS,“ ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Sebelumnya, dr. Tatik Sulistyowati menyampaikan bahwa pengobatan penyakit kista di praktik miliknya tidak ditanggung BPJS dengan alasan BPJS hanya menanggung biaya operasi di Larasati.

“Ini kan tempat praktek. Sementara berobat ditempat praktek tidak bisa menggunakan BPJS,” ucapnya, Sabtu (30/8/2025) lalu

Kata dr. Tatik, biaya suntik untuk penyakit kista bervariasi, ada yang biasa dan ada agak mahal. Harga suntik Tapros 3,75 mg berkisar antara Rp1.550.000 hingga Rp1.750.000. Sedangkan Tapros 3M (11,25 mg) bisa mencapai Rp4.950.000 per box.

“Saya tidak memaksa kepada pasien untuk menggunakan obat yang mahal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *