PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Polres Pamekasan mulai menyelidiki kasus perundungan atau bullying yang dialami DSF (korban), seorang siswi SMPN 2 Pademawu Pamekasan.
Pada hari ini, korban DSF dan terduga pelaku berinisial PJ dipanggil Polisi. Keduanya masih dipanggil sebagai saksi didampingi oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) dari sekolahnya.
Orang tua korban, Linda mengatakan bahwa anaknya yang menjadi korban Bullying disertai kekerasan sudah memberikan keterangan untuk kedua kalinya ke penyidik.
“Semua kronologi sudah disampaikan kepada penyidik,” kata Linda di Mapolres Pamekasan, Selasa (12/8/2025).
Pihaknya bahkan menepis klaim pihak sekolah yang menyebutnya damai, padahal kata Linda, kasus perundungan yang menimpa anak harus terus bergulir di meja kepolisian.
“Saya tidak mau damai tetap lanjut biar ada efek jera. Karena bukan hanya sekali dua kali. Cuma yang terekam baru sekarang,” terangnya.
Dia mengaku baru mengetahui, bahkan terkejut dan tidak dapat berbicara apapun melihat anaknya di video yang terekam dipukuli sebegitu parah di sekolahnya.
Sebagai orang tua dari korban, Linda mengaku baru mengetahui bahwa anaknya dipukuli pelaku pada Jumat 8 Agustus 2025 kemarin. Sementara kejadiannya pada 15 Juli 2025 lalu.
“Itu karena pihak sekolah tidak memperbolehkan untuk memberitahukan kepada saya, jadi saya tahu viralnya ini dari temannya,” tutur orang tua korban tersebut.
Atas adanya pelaporan tersebut, pihak keluarga korban menegaskan menolak untuk berdamai dan berharap polisi segera memproses biar ada efek jera kepada pelaku.
“Anak saya sempat sakit, pusing dan tidak masuk sekolah dan mengalami trauma. Dari pihak sekolah sempat mau mediasi cuma saya tidak mau. Biar ada efek jeranya. Biar tidak ada korban lain,” pungkasnya.