SUMENEP, MADURA HARI INI — Meski Mentri Keuangan (Menkeu) Purbaya komitmen melakukan pemberantasan rokok ilegal skala besar, rupanya merek rokok GICO produksi Sumenep justru masih beredar bebas.
Hingga awal Oktober 2025, Satgas Rokok Ilegal belum terlihat melakukan penindakan tegas terhadap produk tanpa cukai yang diduga milik Sultan Madura berinisial H.M tersebut.
Padahal, berdasarkan pantauan lapangan, rokok bermerek GICO ini dengan mudah ditemukan di berbagai toko eceran maupun kios kelontong di Madura.
Kemasan produk yang disebut-sebut memiliki beking kuat ini seharusnya menjadi sasaran utama Satgas, agar publik tidak curiga dengan penegakan hukum yang seakan-akan tebang pilih.
Sejumlah sumber di internal, ada “beking kuat” di balik lancarnya peredaran rokok GICO di Sumenep. Sosok tersebut disebut-sebut sebagai “Sultan”, julukan bagi pengusaha besar yang memiliki jaringan luas dan dugaan kedekatan dengan sejumlah oknum aparat.
“Kalau merek lain langsung disikat, tapi GICO dibiarkan jalan terus. Semua orang tahu siapa yang di belakangnya,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (5/10/2025).
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal masih tebang pilih.
Warganet di media sosial juga ramai mempertanyakan keseriusan Satgas dalam menindak pemain besar, bukan hanya pengecer kecil. Terutama pemain rokok besar di Madura.
Bahkan, meski menkeu melarang untuk menjual di toko online atau e-commerce rupanya rokok sultan H.M ini mengabaikan itu semua.