Jakarta, Madura Hari Ini – Sejumlah pelaku industri rokok lokal Madura yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) bersama perwakilan Paguyuban Pelapor, Petani, dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi tidak hanya mendengar masukan dari asosiasi besar, melainkan juga memperhatikan suara pelaku kecil dan menengah, khususnya di Madura.
Ketua APTMA, Holili, menegaskan bahwa kebijakan cukai rokok jangan hanya ditentukan berdasarkan pandangan kelompok besar semata.
“Pak Menteri jangan hanya mendengar gabungan asosiasi pengusaha rokok Indonesia yang sudah layar satu. Harus juga mendengar pendapat pelaku kecil menengah seperti di Madura,” tegasnya.
Holili menilai forum konsultasi selama ini lebih sering menghadirkan asosiasi dari kelas menengah, seperti Formasi (Forum Asosiasi Perusahaan Rokok Malang). Padahal, menurutnya, industri rokok terbagi dalam tiga lapisan.
“Kalau saya membagi, ada tiga layar: layar 1, 2, dan 3. Kami ini layar 3. Kadang masih polos, salah isi, salah tuntutkan. Karena itu penting agar pendapat kami juga didengarkan,” ujarnya.
Lebih jauh, Holili menyoroti ancaman terbesar terhadap perekonomian Indonesia bukan berasal dari rokok lokal atau rokok ilegal dalam negeri, melainkan dari produk impor.
“Kalau mau memberantas rokok ilegal, yang lebih mengancam itu rokok impor dari Arab, Cina, dan Kamboja. Kalau rokok ilegal dalam negeri perputarannya masih di Indonesia, sedangkan yang dari luar justru mengalirkan uang ke luar negeri,” katanya.
Audiensi tersebut juga dihadiri perwakilan P4TM, yakni Jhoni Iskandar dan Azif Mawardi Zein, yang menekankan pentingnya perlindungan bagi petani serta pedagang tembakau Madura dalam kebijakan tarif cukai mendatang.