PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Meski berulangkali Bea Cukai Madura, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pengusaha rokok “jangan tamak” dalam memproduksi, namun rupanya tetap saja rokok bodong jenis baru makin marak di Pamekasan.
Bahkan namanya, sudah makin nyentrik yakni rokok merek “Papi Mami” yang diduga kuat diproduksi secara masif di Desa Toronan, Kabupaten Pamekasan.
Rokok tanpa pita cukai jenis Papi Mami ini diketahui memiliki dua varian kemasan yakni ungu dan kuning.
Sejumlah sumber menyebut adanya figur lokal berpengaruh yang diduga mengendalikan bisnis ilegal ini. Ia disebut-sebut dekat dengan lingkaran masyarakat pesantren dan memiliki jaringan luas.
Aktivis muda Pamekasan, Mahbub, menilai praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan. Sebab, kalau benar ada keterlibatan tokoh lokal, ini bukan lagi sekadar pelanggaran cukai, tapi indikasi sistem perlindungan.
“Jadi, aparat harus berani menembus tembok pengaruh sosial, kalau tidak, Gempur Rokok Ilegal hanya jadi jargon kosong,” ucapnya, dengan nada menyinggung, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, ketidakseriusan penindakan akan berimbas pada tiga hal yakni kerugian negara dari sektor cukai, dampak kesehatan masyarakat akibat produk tanpa standar, serta hilangnya wibawa hukum di mata publik.
“Ironisnya, hingga kini Bea Cukai Madura belum memberikan klarifikasi resmi. Padahal setiap tahun anggaran besar digelontorkan untuk program sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, namun kenyataannya merek-merek baru justru bermunculan,” tandasnya.