Berita

Selain Serobot Tanah, Banyak Pohon Warga di Bulangan Barat Pamekasan Ditebang Oknum Tanpa Izin

×

Selain Serobot Tanah, Banyak Pohon Warga di Bulangan Barat Pamekasan Ditebang Oknum Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Pohon warga di jalan raya Bulangan Barat yang ditebang tanpa izin.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Banyak pohon Alpukat, Jati, Mahoni, Akasia di sepanjang Jalan Raya Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, dilaporkan warga ke aparat berwenang.

Pasalnya, penebangan itu diduga dilakukan tanpa izin resmi dari pihak terkait.

Beberapa warga sekitar mengaku kecewa dan menilai tindakan tersebut merugikan mereka.

Bahkan, sebagian warga menuntut adanya ganti rugi karena pohon yang ditebang dianggap telah mereka rawat selama bertahun-tahun.

“Pohon itu kami tanam bersama sejak lama. Tiba-tiba ditebang tanpa pemberitahuan. Kami minta kejelasan dan ganti rugi,” ujar Syamsuri, salah satu warga Bulangan Barat, Sabtu (4/10/2025).

Penebangan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku mendapat perintah dari pihak tertentu.

Sebelumnya, Pada Jumat siang (3/10/2025) kemarin, sejumlah warga di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, mendatangi Mapolres setempat.

Sebanyak 8 warga yang melaporkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kontraktor, bahkan Bupati Pamekasan atas dugaan penyerobotan tanah akibat pengerjaan proyek pelebaran jalan di jalan raya Bulangan Barat-Tlagah.

Laporan warga itu dilayangkan ke Polres karena pekerjaan proyek jalan itu diduga menyerobot tanahnya yang telah memiliki sertifikat resmi.

“Kami masyarakat merasa dirugikan atas pengerjaan pelebaran jalan yang banyak merusak pepohonan dan tanah kami,” ujar Syamsuri, salah satu pemilik tanah yang diserobot.

Sebagai pemilik tanah, Syamsuri dan kawan-kawannya, mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari Dinas PUPR atau pemerintah terkait atas pengerjaan proyek yang telah mengakibatkan tanahnya diserobot.

“Sebagai pemilik tanah, tidak pernah izin kepada kami atau pemberitahuan kepada kami, kami terkejut mengapa bisa dirusak,” ucapnya.

Pihaknya dengan warga lainnya, mengaku sempat menegur pihak pekerja, hasilnya sebagian pekerjaan pelebaran jalan disetop. Namun pihak pekerja katanya mengaku atas perintah H. Holil salah satu pengusaha rokok.

“Pada saat kami (warga) mendatangi pihak pekerja proyek, jawaban pihak pekerja katanya disuruh H. Holil,” ujarnya.

“Hasil protes tersebut, pekerjaan proyek yang menyorobot tanah kami tidak dilanjutkan. Namun tanah kami terlanjur diserobot dan kami merasa dirugikan atas tindakan tersebut,” tambahnya.

Dikonfirmasi langsung, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan atas adanya laporan warga yang mengaku tanahnya diserobot akibat proyek jalan tersebut.

Pihaknya, menegaskan masih akan menunggu petunjuk dari pimpinannya sambil mempelajari bekas pelaporan warga tersebut.

“Kami masih menunggu petunjuk pimpinan, namun kami akan pelajari terlebih dahulu,” ucapnya singkat, di ruangannya, Polres Pamekasan.

Sementara, Kepala Dinas PUPR, Amin Jabir saa dihubungi belum merespon dan memberikan klarifikasi apapun atas adanya dugaan penyerobotan tanah warga tersebut.

Hasil penelusuran media ini, anggaran APBD atau Nilai Pagu Paket proyek pembangunan jalan Bulangan Barat-Tlagah itu sebesar Rp3,6 Miliar atau Rp3.699.998.000.00.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *