Berita

Berikut 6 Poin Komitmen Deklarasi Pengusaha Rokok PPRI di Pamekasan

×

Berikut 6 Poin Komitmen Deklarasi Pengusaha Rokok PPRI di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan (kiri) berkacamata dan Ketua Umum PPRI Muhammad Afwan Zaini (Kanan) berkopiah hitam.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Rabu, (1/10/2025) Kemarin, Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) resmi mendeklarasikan diri di Pamekasan, Madura.

Deklarasi tersebut menandai lahirnya wadah baru yang menghimpun para pelaku usaha rokok dalam rangka memperjuangkan kepentingan bersama sekaligus mendukung regulasi pemerintah.

Dalam deklarasi tersebut, enam komitmen utama disepakati dan ditandatangani oleh para pengusaha rokok yang hadir.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi pijakan PPRI dalam menjalankan roda organisasi ke depan.

Berikut enam poin komitmen yang ada dalam deklarasi PPRI yang dibacakan ketua umum Muhammad Afwan Zaini yang diikuti anggota para pengusaha rokok yang hadir.

1. Setia dan patuh kepada negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Senantiasa berprilaku berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

3. Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Bahwa Pabrik-pabrik rokok di Madura bertekad menjadi satu kesatuan dalam melangkah untuk mendukung program pemerintah di bidang pembangunan ekonomi, khususnya UMKM, penegakkan hukum, keamanan dan pertahanan melalui pengembangan industri rokok.

5. Siap menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

6. Siap mengawal kebijakan Menteri Keuangan RI dan direktur Jenderal Bea Cukai untuk membangun serta memajukan industri rokok pada tingkat UMKM khususnya di Madura dan Indonesia pada umumnya.

Diberitakan sebelumnya, ketua PPRI Muhammad Afwan Zaini menyebut ada sebanyak 50 lebih pengusaha rokok telah bergabung dalam PPRI, mulai dari pengusaha rokok yang ada di wilayah Madura, Jawa Tengah, Aceh hingga pengusaha rokok dari Bogor.

“Diantara tujuan PPRI itu menyambungkan diantara pengusaha dengan pihak Bea Cukai, tidak hanya Madura melainkan seluruh Wilayah di Indonesia,” ujar Gus Afwan disapa akrab.

Gus Afwan berharap, kehadiran PPRI mampu menjadi jembatan antara pengusaha rokok dengan pemerintah, sekaligus memperkuat daya saing produk legal di tengah gempuran pasar bebas.

“Harapan kami teman-teman pengusaha bisa juga berperan membantu petani tembakau. Kita juga memproritaskan petani tembakau supaya bisa diserap oleh anggota PPRI untuk nanti berpengaruh pada kestabilan harga,” tegasnya.

Sementara, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan mengaku senang dengan adanya deklarasi PPRI.

Menurutnya, sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai Madura disamping melakukan penindakan ada juga fungsi perlindungan masyarakat untuk mengurangi rokok Ilegal.

“Selain itu fungsi Bea Cukai yakni juga membantu industri dan petani. Dengan adanya PPRI bisa juga menjadi ruang komunikasi antara pengusaha dengan Bea Cukai untuk pendapatan Negara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *